xxxxxxxxxx

xxxxxxxxxx
gedung PDAM Jember

Senin, 25 Juni 2012

IKAPAPI PDAM JEMBER


IKAPAPI ( Ikatan Putra Putri ) PDAM Jember telah melakukan touring ke Lokasi lokasi Sumber milik PDAM dalam rangka untuk memperkenalkan Asset asset yang dimiliki PDAM kepada putra putri pegawai PDAM Jember tanggal  24 Juni 20121


Senin, 18 Juni 2012

Makna logo PDAM


LOGO RESMI PDAM JEMBER

PENJELASAN LOGO :
  • Lima bentuk limpahan air yang bermakna PANCASILA
  • Air limpahan berwarna biru menyatakan bahwa PDAM JEMBER memberikan pelayanan Air minum yang bersih dan berkesinambungan.
  • Bentuk Lingkaran putih menggambarkan penampang pipa bermakna penyaluran air minum untuk kesejahteraan rakyat.
  • Gambar pengatur air (valve) warna merah, bermakna bahwa pengelolaan Perusahaan untuk memperoleh hasil terbaik perlu melakukan penyesuaian terhadap perubahan.
  • Tulisan PDAM JEMBER mengartikan bahwa PDAM Jember adalah milik Pemerintah Kabupaten Jember.
  • Keseluruhan Logo mengandung arti ; PDAM JEMBER berkomitmen memberikan pelayanan air minum berkesinambungan, dinamis terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Jumat, 08 Juni 2012

VISI, MISI, NILAI, FILOSOFI dan MOTTO PDAM JEMBER



    VISI : MANDIRI dan BERKEMBANG SEHAT



    • MANDIRI,       Dalam menjalankan usaha jasa penyediaan Air Bersih kepada masyarakat, PDAM memiliki kewenangan yang tidak tergantung pihak lain dan tumbuh dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.
    • BERKEMBANG SEHAT , Dari waktu kewaktu PDAM Jember dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dengan berpedoman pada prinsip pengelolaan Perusahaan secara Sehat.


    Bermodal kemandirian, PDAM Jember secara bertahap akan mampu menjadi Perusahaan yang sehat, mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam penyediaan dan pelayanan air minum.
    Menggunakan cara sehat dalam pengelolaan Perusahaan, melakukan perbaikan terus menerus dan berkelanjutan sejalan dengan perkembangan lingkungan dan teknologi.
    Dengan pencapaian Visi diusahakan mampu mewujudkan :


    • Pelayanan yang memuaskan pelanggan PDAM khususnya dan masyarkat pada umumnya.
    • Meningkatkan kesejahteraan masyarkat,
    • Ketenangan kerja dan kesejahteraan karyawan dengan produktivitas kerja tinggi dan didukung profesionalisme,
    • Memberikan tambahan pendapatan kepada Pemerintah Daerah.

    M I S I :

    1. Menyediakan Air Bersih yang memenuhi Standart Kesehatan bagi masyarakat secara kontinyu dan Kesinambungan;
    2. Mewujudkan Profesionalisme dalam pelayanan;
    3. Menjamin kelangsungan pelayanan berdasarkan prinsip perusahaan.
    4. Meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Karyawan.


    N I L A I :

    1. Kerja keras.
    2. Kepercayaan.
    3. Keberhasilan.

    FILOSOFI :

    Kerja harus mempunyai makna dan bermanfaat bagi lingkungan serta Keluarga dengan Budaya Perusahaan "KARISMA" ( Kerjasama, Rasional dan Ramah ).

    MOTTO : "MAKE THE CUSTOMER SMILE"

      Rabu, 06 Juni 2012

      HAZORA PDAM JEMBER









      "HAZORA" adalah Air Minum dalam Kemasan yang di Produksi oleh PDAM Jember yang merupakan Air Minum dalam Kemasan kebanggaan Wong Jember

      Loket Loket PDAM Jember


      Sejak tanggal 02 Pebruari 2012 PDAM Jember telah berkerja sama dengan Bank Bukopin (PPOB dibawah naungan Bank Bukopin)  dan Kantor Pos (PPOB Postpay) khususnya dalam penagihan  Rekening PDAM Jember secara ONLINE dengan harapan untuk mempermudah masyarkat membayar Tagihan Rekening PDAM, selain Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui loket loket tersebut diatas masyarakat masih dapat membayar tagihan Air PDAMnya di Cabang cabang PDAM Jember atau Loket loket yang di tunjuk antara lain :
      • PDAM PUSAT
      • Jln. Trunojoyo No. 73
      • Telp. 0331-485421 Jember 
      • TELISA (Telpon Listrik dan AIRMINUM)
      • Jln.PB.Sudirman 
      • PDAM CABANG MANGLI
      • Jln. Kauman No. 1
      • Tel. 0331-489331 Jember
      • Perumahan Girya Mangli Indah Blok K-6
      • Telp. 0331-425364
      • PDAM CABANG RAMBIPUJI
      • Jln. Jayanegara, Telp. 0331-713568
      • PDAM CABANG TANGGUL
      • Jln.Urip Sumohardjo No. 1 Tanggul  Telp.0336-444222
      • PDAM CABANG PUGER
      • Jln.Peltu Adi Sanyoto No.66  Puger   Telp.0336-721525 
      • PDAM CABANG MUMBULSARI
      • Jln.Kamboja  Telp.0331-321255
      • PDAM CABANG JELBUK
      • Jln.Bondowoso   Telp.0331-540105





        Sabtu, 02 Juni 2012

        Company profile of PDAM JEMBER


        PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN DAERAH JEMBER

        SEJARAH SINGKAT PDAM JEMBER


        Perusahaan Daerah Air Minum pada mulanya dibangun oleh Pemerintah Belanda cq. Provencial Oost Java yang berkedudukan di kota Surabaya pada tahun 1930 dan diberi nama Provencial Water Leding Bedrijf. Sedang status Perusahaan ini diatur berdasarkan ketentuan status Gemente atau Regentscap yang merupakan cabang Pekerjaan tidak mengutamakan mencari keuntungan melainkan untuk fungsi sosial dalam melayani masyarakat.

        Pada tahun 1939 oleh Provencial Oost Java Perusahaan dijual kepada Regentscap te Djember, maka sejak tahun 1940 Perusahaan dieksploitasi dan Regentscap te Djember diganti nama menjadi Regentscap Water Leading Bedrijf te Djember.
        Pada masa pendudukan tentara Jepang sarana sarana produksi yang telah ada sejak masa penjajahan Belanda tidak mengalami perubahan, sedang pengelolaan perusahaan dengan sendirinya adalah mereka yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang.
        Terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Jember diperintah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember ( sebagai daerah otonomi ) maka dibentuklah Perusahaan Saluran Air Minum (PSAM) yang pengurusannya didelegasikan kepada Pekerjaan Umum Kabupaten (PUK).

        Berdasarkan perkembangan yang ada dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah  Kabupaten Jember ( Dh. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Jember ) nomor Sek/III/38/19772 tanggal 1 Oktober 1972 perihal Pembentukan Sub Direktorat Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dimana antara lain dinyatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum termasuk salah satu bagian yang bernaung dibawahnya, dengan demikian maka Perusahaan Saluran Air Minum tidak lagi bernaung dibawah Dinas Pekerjaan Umum Daerah ( yang dululunya PUK ) dari sinilah menjadi Seksi Air Minum Daerah Kabupaten Jember.

        Dengan Peraturan Daerah Tingakt II Jember nomor 4 tahun 1975 tertanggal 26 Maret 1975 yang kemudian disempurnakan dalam Peraturan Daerah nomor 27 tahun 1992,  maka ditetapkan dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) yang mempnyai tujuan sebagai berikut :
        1. Menambah Penghasilan Daerah.
        2. Pembangunan Daerah dalam arti luas.
        3. Pembangunan Ekonomi Nasional umumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan ketenagakerjaan dalam perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur.
        Kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan untuk Perusahaan senilai Rp. 454.632.950,- sebagian berupa sarana produksi dan Distribusi merupakan peninggalan koloni yang digunakan untuk melayani pelanggan yang berjumlah 1.883 sambungan. Sebagai kelanjutan daripada Perda Pendirian dilakukan pemisahan kekayaan Perusahaan dari kekayaan Pemerintah Daerah Tingkat II Jember yang dikukuhkan dengan SK Bupati nomor : 301 tahun 1980.

        Karena didorong oleh perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan pertimbangan bahwa sumber air yang ada kuranga memadahi maka untuk memenuhi kebutuhan dimaksud dan untuk pengembangan PDAM,  melalui Pemerintah Daerah Tingkat II Jember mengusahakan bantuan dana pinjaman dari International Bank for Recontructional and Development (IBRD) pada tahun 1981, disamping itu juga didapat bantuan dana Pinjaman dalam Negeri (PDN) dan penyertaan Modal Pemerintah (PMP).
        Seluruh Pinjaman jangka panjang telah dilunasi pada tahun 2011.
        Disamping tujuan sesuai Perda tersebut diatas PDAM mempunyai 2 (dua) fungsi yaitu :
        • FUNGSI SOSIAL,  Merupakan kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa memperhatikan strata sosialnya.
        • FUNGSI EKONOMI, Usaha pengelolaan secara bisnis yang merupakan kewajiban suatu tuntutan dalam pengelolaannya agar menganut prinsip-prinsip ekonomi yakni mendapatkan keuntungan (Profit oriented) guna menunjang kelangsungan hidup dan pelayanan serta perluasan area pelayanan.